Di saat seseorang
melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari
para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW;
“Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan
kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa
pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun
kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya
keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat
umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan
dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat
materil ataupun non materil.
Munculnya berbagai
konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh
jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan
menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi
sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan
tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.
Seringkali kita juga
menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau
pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya
makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari
segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil
dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas
kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan
masyarakat di sekitarnya.
Realitas lain juga
menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul
konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak
yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan
bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam
kehidupan berumah tangga.
Memperhatikan fenomena
kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas,
sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah
kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar
tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?
1. Meluruskan
niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Motivasi menikah
bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan
salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS.
Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan
perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah
dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah
satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak
menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi).
Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju
pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca
pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan
hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum
hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi
pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan
(mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur
(ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya
berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan
Rasulullah saw.
Menikah merupakan upaya
menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah
semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan
syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil
langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya
adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR.
Tarmidzi)
Menikah juga merupakan
tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam
tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam
rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak
Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga
mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya
keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan
lingkungan masyarakat yang sejahtera.
2. Sikap saling terbuka
(Mushorohah)
Secara fisik suami
isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’
(bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan.
Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan
(syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk),
sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian
suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara
keduanya.
Hal itu dapat dicapai
bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan
keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi
seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena
prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri.
Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera
introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar
cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk
penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat
menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi
sumber konflik berkepanjangan.
3. Sikap toleran
(Tasamuh)
Dua insan yang berbeda
latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam
pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara
berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera
(makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi
dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh
karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan
dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang
ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah
sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik
penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan
menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.
Prinsip “hunna
libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus
selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu
kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada
pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/
kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi
isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk
memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sikap toleran juga
menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1)
Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu
mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu
memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga,
seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga
kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal
konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan”
kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan
perbaikan dan peningkatan.
4. Komunikasi
(Musyawarah)
Tersumbatnya saluran
komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan
menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat
penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari
terjadinya kesalahfahaman.
Kesibukan masing-masing
jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi
terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu
pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu
dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan
memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama
setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan
malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi
keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan
sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.
Alqur’an dengan indah
menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga
Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka
tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim,
Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku,
kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku
termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrah yang dapat
diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara
orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta
pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas
kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap
pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis
tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan
seekor kibas yang sehat dan besar.
5. Sabar dan Syukur
Allah SWT mengingatkan
kita dalam Alqur’an surat
At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara
istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka
berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak
memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
Peringatan Allah
tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk
suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh,
misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara
langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut
perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak
merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang
aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan
dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan
kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang
kehancuran rumah tangga.
Dengan kesadaran awal
bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita
berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah
keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang
diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai
satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang
harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak
dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan
rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan,
sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari
Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih
banyak keberkahan.
Syukur juga merupakan
bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah
mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan
mereka tidak bersyukur kepada suaminya.
Mensyukuri rezeki yang
diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas
keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah
modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan
anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan
yang harus dipersiapkan.
Dalam keluarga harus
dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan,
sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari
Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan
menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka
sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).
Mensyukuri kehadiran
keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka
dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati.
Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka
jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:
Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan
keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang
bertaqwa.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang
sholeh.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi
Engkau keturunan yang baik.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi
Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.
Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan
kami orang yang mendirikan shalat.
Do’a diatas adalah
ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat)
ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam
Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam:
5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah
keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang
memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik
(sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali
radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).
Demikianlah hendaknya
harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut,
disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan
yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai,
keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a
tersebut.
6. Sikap yang santun
dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)
Merawat cinta kasih
dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta
kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan
mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang
diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku
(Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani
& Tirmidzi)
Sikap yang santun dan
bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga
akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat
penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian
suasana untuk betah tinggal di rumah.
Ungkapan yang
menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan
dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih
disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang
penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban,
kedamain, dan cinta kasih.
Sikap yang santun dan
bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah
seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan
marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu
Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa
tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri
dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih
merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah
karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af,
karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu
hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan
berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang.
Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang
marah maupun bagi orang yang dimarahi.
7. Kuatnya hubungan
dengan Allah (Quwwatu shilah billah)
Hubungan yang kuat
dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana
Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati
akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat
dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada
Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah,
mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan
rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan
keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala
thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap
konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).
Keteguhan hati dapat
diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga
ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan
selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah).
Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga,
melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap
dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq,
do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana
menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan
yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin
orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.
“Barangsiapa bertaqwa
kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan
memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang
bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”
Wujud indahnya
keberkahan keluarga
Keberkahan dari Allah
akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di
dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik
dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati
yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman
adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.
Kebahagiaan hati akan
semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti
dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang
luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.
Kita bisa saja
memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus
memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati
rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak
sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah
Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak
terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada
di dunia ini sebagai cobaan.
Kebahagiaan yang lebih
penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari
api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di
dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa
akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan
pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka
sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan
yang memperdayakan.”
Selanjutnya alangkah
indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama
isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan
Allah dengan firman-Nya:
“Masuklah kamu ke dalam
syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)
“Dan orang-orang yang
beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami
hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami
tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat
dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).
Inilah keberkahan yang hakiki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar